Legislator : Raperda RTRW Kutim. Besok Langsung Di Sahkan

 

Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Mahyunadi
Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Mahyunadi

Sangatta, Wartakutim.com – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi memastikan, raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupanten Kutai (RTRW Kutim) pada rapat paripurna besok tidak lagi memasuki agenda pembahas melainkan langsung kepada pengesahan.

“Besok (Hari Jumat) rapat paripurna, Raperda RTRW Kutim tidak dibahas lagi. Langsung disahkan” Ujar Mahyunadi ketika ditemui diruang Kerjannya, Kamis (5/6).

Dikatakannya, Meskipun baru dua kali diparipurnakan raperda RTRW kutim ini, tidak masalah jika perda itu langsung disahkan. Dan semua sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dua bulan yang lalu, sebenarnya RTRW itu harus disahkan. Namun ada kendala di batas wilayah antara Kabuapten Berau dan kabupaten Kutai Timur, belum jelas dalam perda RTRW itu”ungkapnya.

Menurutnya, batas wilayah antara kedua kabupaten itu meski harus jelas dalam RTRW itu, sehingga nantinya tidak menimbulkan konfik antar kedua kabupaten.

“Untuk batas wilayah ini sudah ada titik terang. Walaupun tidak ada titik temunya.Sebenarnya kita mau mengesahkan jika ada titik temu. Cuma karena desakan masyarakat, minimal ada titik terang walau belum ada titik temu.” Jelas Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar ini.

 

(Wal/imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.