AdvetorialWarta Parlementeria

DPRD Kutim Setuju Akomodir Pembangunan Kantor Imigrasi Melalui APBD-P 2016

209
×

DPRD Kutim Setuju Akomodir Pembangunan Kantor Imigrasi Melalui APBD-P 2016

Sebarkan artikel ini
Mastur
Anggota Komisi C DPRD Kutim H.M Mastur Djalal, SH

SANGATTA. Jajaran anggota DPRD Kutim secara terbuka mendukung keinginan Kakanwil Kemenhumham Drs Agus Raryono untuk membuka kantor Imigrasi di Kutai Timur (Kutim). Bahkan, DPRD Kutim siap mengakomodir rencana tersebut di APBD Perubahan 2016 ini. Pasalnya, keberadaan kantor Imigrasi itu untuk mempermudah pelayanan keimigrasian masyarakat Kutim nantinya. Dukungan ini disampaikan Ketua Banleg DPRD Kutim Mastur Djalal, saat menyambut kunjungan kerja rombongan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Selasa (5/4) kemarin, di rung Panel kantor Sekretariat DPRD Kutim.

“Kita akan dukung, termasuk permintaan kendaraan operasional, lahan untuk pembangunan kantor UPL. Sebab ini adalah untuk pendekatan pelayanan pada masyarakat. Yang penting sesuai dengan regulasinya,” kata Mastur DJalal, pada wartawan.

Dikatakan Mastur, seperti usulan Kakanwil Kemenhumham yang meminta disediakan bantuan lahan, bantuan kendaraan operasional dan beberapa dukungan fasilitas lainnya, bahkan SDM, akan dibicarakan terlebih dahulu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Salah satunya yakni mekanisme pemberian bantuan tersebut.

Mastur menegaskan, sepanjang program pembangunan kantor Imigrasi itu untuk kepentingan masyarakat, maka tidak ada alasan bagi DPRD Kutim untuk tidak ikut serta dan mendukung pembangunannya. Apa lagi kehadiran rombongan Kanwil Kemenkumham di legislatif adalah wujud penghargaan terhadap DPRD sebagai respresentasi suara masyarakat.

“Karena DPRD juga merupakan bagian dari hak budgeting, pemerintah menyusun regulasinya, kemudian kita evaluasi, tentu pasti kami dukung. Pembangunan kantor Imigrasi inikan untuk kepentingan pelayanan publik, misalnya membuat kantor ULP untuk pembuatan paspor, agar masyarakt tidak jauh-jauh ke Samarinda hanya untuk urus paspor,” katanya.

Dengan dibangunnya kantor Imigrasi di Kutim, nantinya akan mempermudah pelayanan pembuatan paspor masyarakat di pedalaman dan pesisir Kutim. Menurutnya, yang perlu segera dibahas yakni mekanisme penganggaran dan pemberian pinjam pakai asset Pemkab Kutim.

“Dalam pembahasan anggaran nantinya, di SKPD mana bantuan asset itu diberikan kepada Kakanwil Kemenkumham. Kalau kendaraan, misalnya bantuannya lewat bagian Umper Pemkab Kutim, begitu juga infrastruktur akan lewat SKPD terkait. Tinggal disesuaikan dengan tupoksi yang ada,” katanya.

Sebagai langkah awal, usulan pembangunan kantor Imigrasi rencananya akan dimasukan dalam kajian APBD Perubahan 2016. Dengan harapan, pada APBD 2017 mendatang, pembangunan kantor Imigrasi tersebut sudah dapat direalisasikan.

“Pembicaraan bantuan penganggarannya di 2017. Tapi mulai sekarang dan kebutuhan anggaran yang ada, tahun ini mereka Kanwil Kemenkumham sudah mulai jalan. Perencanaannya bisa dibicarakan di APBD Perubahan 2016, dan itu bisa kita bicarakan,” katanya. (IA/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.