Hukum Dan Kriminal

Digerebek, Remaja Ini Nekat Telan Sabu Dalam Kemasan

283
×

Digerebek, Remaja Ini Nekat Telan Sabu Dalam Kemasan

Sebarkan artikel ini
MA (Hitam) dan AMAT (Biru)
MA (Hitam) dan AMAT (Biru)

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA, Seorang remaja berinisail MA (15) berhasil dibekuk tim unit opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur karena kedapatan membawa 1 (satu) poket narkoba jenis sabu-sabu, seberat 0.46 gram, Sabtu (29/7/2017) lalu.

Penangkapan terhadap pria yang bekerja sebagai pencucian motor ini, bermula informasi dari masyarakat pada awal bulan Juli 2017. Pelaku yang diketahui warga Jalan Hasanuddin desa singa gembara kec. Sgt utara kab. Kutai timur ini tidak berkutip saat dibekuk aparat kepolisian.

“Pada awal bulan Juli 2017 Kami (unit opsnal sat Resnarkoba polres kutim) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah pelaku diamankan di gang Sangkis Sangatta Utara,”kata Kapolres Kutim Rino Eko didampingi Kasat reskoba Abdul Rauf, Senin (31/7/2017).

Kemudian, lanjut Rauf, pihaknya melakukan penyelidikan ditempat tersangka melakukan transaksi narkoba dan pada hari sabtu tanggal 29 Juli 2017 sekira jam 19.00, polisi berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di pinggir Jalan di gang Sankis.

“Saat dilakukan penangkap kami berhasil mengamankan barang bukti  sebanyak 1 (satu) poket yang diduga Narkotika jenis sabu yg disimpan dalam mulut  kemudian di telan oleh MA. Lalu di keluarkan oleh pelaku dengan cara di muntahkan,”jelasnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, setelah diinterogasi oleh petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari rekannya bernama Amat. Kemudia pihaknya bergegas untuk memburu pemilik barang haram tersebut.

“kemudian di lakukan penangkap AMAT yang berada di dalam rumah di jalan Hasanuddin desa Singa gembara kecamatan Sangatta Utara Kutim. TSK beserta BB telah dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan.

Dari penangkapan kedua tersangka pelaku narkoba tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 poket sabu seberat 0.46 gram, uang tunai sebesar Rp. 800 ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta 1 unit handphone. (WAL)