Kukar

Tanam Ganja di Halaman Rumah, 2 Pria Asal Kukar Diamankan BNNP Kaltim

293
×

Tanam Ganja di Halaman Rumah, 2 Pria Asal Kukar Diamankan BNNP Kaltim

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti yang diperlihatkan BNNP Kaltim

WARTAKUTIM.co.id, KUKAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Kalimantan Timur, berhasil mengamakan dua orang tersangka berinisial SN dan TR, atas kepemilikan 15 pot tanaman ganja, Kamis (10/8/2017).Kedua tersangka ini ketehui merupakan warga Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Tampubolon, ganja tersebut ditanam oleh salah seorang tersangka berinisial SN. dengan sengaja bercocok tanam ganja dan diletakkan di pekarangan rumah.

“Para tetangganya tidak tahu kalau tanaman itu adalah ganja, jadi mereka diam saja. Waktu penangkapan, baru mereka sadar jika itu adalah ganja,” kata dia.

Lebih lanjut Tampulon menambahkan, ganja yang sudah dipanen lalu dijual ke pada komunitas motor di Kalimantan Timur. Tersangka bahkan memiliki bibit ganja yang belum disemai. “Dia jual ganja-ganja itu pada komunitas-komunitas motor. Banyak bibitnya, bahkan ada bibit yang baru jadi,” sebutnya.

Saat ini, pihaknya masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap tersang-tersangka baru. “Kita masih selediki, bisa jadi tersangka bertambah,” sebutnya.

Sementara itu, kepada wartawan, SN menyangkal jika dia dituduh menjual. Menurutnya, ganja -ganja itu hanya tanaman biasa dan dikonsumsi sendiri. “Saya tidak jual. Punya sendiri,” pungkasnya

(YV/infobenua.id)