
WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Keberadan peraturan daerah yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah diharapkan mampu menjadi dasar hukum bagi pemerintah kutai timur dalam mendongkrak pemasukan bagi daerah.
“Terlebih saat ini pemerintah kutim memang tengah perlu-perlunya sebuah tindakan nyata, agar tidak lagi ketergantungan dengan dana bagi hasil dari pemerintah pusat,“Kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kutim David Dante.
Menurut David, selama ini pemerintah kutim terus terlena dengan dana bagi hasil yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui pembagian royalti migas dan batubara. Ketergantungan tersebut layaknya anak yang terus disuapi oleh ibunya. Sehingga lupa dan belum siap untuk berkembang secara mandiri.
“Tak kala pemerintah pusat mengalami guncangan ekonomi, alhasil pemerintah daerah yang mengalami pemangkasan anggaran dari pusat, langsung mengalami keterpurukan ekonomi,”ungkapnya.
Akibatnya, lanjut Ia, perekonomian di daerah menjadi droop dan kekurangan anggaran. Sehingga proses pembangunan menjadi lamban dan pemerintah daerah terlilit hutang proyek.
Dikatakannya, belajar dari kondisi defisit yang dialami selama dua tahun terakhir, DPRD Kutim yang memiliki kewenangan legislasi berupaya membantu pemerintah kabupaten dalam mencarikan solusi-solusi terkait upaya mendongkrak pemasukan asli daerah. Salah satunya dengan upaya melahirkan produk-produk perda yang berkaitan langsung dengan retribusi dan pajak daerah.
“Salah satu Perda Retribusi Dan Pajak Daerah yang sudah disahkan dan siap untuk diterapkan adalah perda pariwisata. Melalui perda pariwisata, kami berharap pemerintah kutim bisa memaksimalkan potensi pariwisata di kutim, sehingga bisa mengasilkan pendapatan asli daerah melalui pungutan pajak atau retribusi daerah.
Lebih lanjut Ia menambahkan, Selain itu, dalam waktu dekat dprd kutim kembali akan mengesahkan raperda sarang burung walet dan raperda pemanfaatan pembibitan ikan dan pelelangan ikan sebagai perda. Diharapkan melalui kedua perda tersebut, nantinya pemerintah kutim juga bisa menggali potensi pemasukan bagi keuangan daerah.
Ditambahkan david, pada intinya dprd kutim terus berupaya mendorong dan berusaha semaksimal mungkin melalui fungsi legislasi, dengan melahirkan produk-produk perda agar potensi-potensi di daerah yang bisa menjadi sumber-sumber pendapatan asli daerah, bisa dikelola secara maksimal. (ADV/Wal)