AdvetorialWarta Parlementeria

Anggota DPRD Dapil III Minta Perusahaan Tempatkan Unit Damkarnya Di Kawasan Padat Penduduk

217
×

Anggota DPRD Dapil III Minta Perusahaan Tempatkan Unit Damkarnya Di Kawasan Padat Penduduk

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim dari wilayah dapil III Rahmadi

WARTAKUTIM.co.id,SANGATTA –  Kurangnya mobil Pemadam kebakaran (PMK) di kecamatan Bengalon, menjadi salah satu sebab sulitnya petugas PMK menangani kebakaran di wilayah tersebut.

Anggota DPRD Kutim dari wilayah dapil III Rahmadi meminta agar pihak perusahaan agar bisa menempatkan unit pemadam kebakarannya di wilayah padat penduduk.

“seperti dari kasus kebakaran yang terjadi sebulan yang lalu, jika pemadam kebakaran dari pihak perusahaan tidak turun, kemungkinan kebakaran akan merembet kerumah yang lain. karena kemampuan Unit Pemadam yang dimiliki Pemerintah belum maksimal, lantaran masih kekurangan unit kendaraan”. Jelas Rahmadi kepada Warta Kutim.

Untuk itu dirinya berharap agar Pemkab Kutim bisa menyurati seluruh pihak perusahaan agar bisa memindahkan penempatan unit pemadam kebakarannya di tengah pemukiman warga, sehingga bisa mencegah kebakaran sebelum merembet ke rumah warga yang lain.

“Jika perlu setiap perusahaan yang memiliki Unit Pemadam Kebakaran, bisa menempatkan 1 unit pemadam kebakarannya di wilayah padat penduduk”. Jelas politis Partai Persatuan Pembangunan ini

“Karena jika penempatan unit pemadam kebakarannya masih di wilayah perusahaan dan terjadi kebakaran di wilayah penduduk, Unit Damkar perusahaan sangat susah untuk keluar karena terlebih dahulu harus mengurus beberapa izin, seperti ke pihak security perusahaan”. Ujarnya

Selain itu, anggota Fraksi PPP ini juga mengakui jika beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah menggelar rapat pembahasan penambahan unit pemadam kebakaran di Kecamatan Bengalon dan Alhamdulillah di sepakati 1 unit penambahan pada tahun 2018 mendatang

Akibat seringnya terjadi kebakaran di Kecamatan Bengalon di tambah kurangnya unit pemadam Kebakaran yang dimiliki Pemerintah. Membuat Anggota DPRD Kutim dari wilayah dapil III Rahmadi meminta agar pihak perusahaan agar bisa menempatkan unit pemadam kebakarannya di wilayah padat penduduk.

“seperti dari kasus kebakaran yang terjadi sebulan yang lalu, jika pemadam kebakaran dari pihak perusahaan tidak turun, kemungkinan kebakaran akan merembet kerumah yang lain. karena kemampuan Unit Pemadam yang dimiliki Pemerintah belum maksimal, lantaran masih kekurangan unit kendaraan”. Jelas Rahmadi kepada Warta Kutim.

Untuk itu dirinya berharap agar Pemkab Kutim bisa menyurati seluruh pihak perusahaan agar bisa memindahkan penempatan unit pemadam kebakarannya di tengah pemukiman warga, sehingga bisa mencegah kebakaran sebelum merembet ke rumah warga yang lain. (ADV/BF)