AdvetorialWarta Parlementeria

Dalam Semalam, Berton-ton Ikan Kutim Diangkut Nelayan Bontang, Ini Tanggapan Anggota DPRD Joni

145
×

Dalam Semalam, Berton-ton Ikan Kutim Diangkut Nelayan Bontang, Ini Tanggapan Anggota DPRD Joni

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Asal Dapil III Joni

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Kabar yang menyebutkan banyaknya ikan-ikan yang ada di perairan laut kutai timur diambil dan dibawa nelayan bontang, ternyata bukan hanya sekedar isapan jempol belaka. Setelah sebelumnya bupati kutim, ismunandar mengaku melihat sendiri aktivitas nelayan bontang yang menggunakan alat tangkap ikan jenis trawl di perairan laut kutim, hal serupa juga diamini oleh anggota dprd kutim, joni. Bahkan politisi partai persatuan pembangunan (ppp) tersebut yakin, jika dalam semalam ada ratusan kilo ikan-ikan dari perairan kutim diangkut oleh nelayan bontang.

Menurutnya saat memancing di perairan laut Kutim yang berada di kawasan Teluk Pandan, dirinya menyaksikan sendiri bagaimana aktivitas Nelayan Bontang di perairan laut Kutim. bahkan Nelayan Bontang yang memang didukung oleh peralatan modern dan lengkap.Seperti bagan tancap serta kapal Nelayan berukuran besar dengan leluasa mengambil dan mengangkut ikan-ikan dari perairan Kutim.

“dalam semalam saja, sebuah kapal Nelayan Bontang bisa mengangkut ikan segar dari laut Kutim minimal 300 kilogram hingga 400 kilogram untuk sekali angkat. sementara jumlah kapal Nelayan Bontang yang melakukan aktivitas tangkap ikan tersebut lebih dari 10 kapal, serta minimal dalam semalam mereka 3 kali menaikkan ikan keatas kapal”. Jelasnya kepada WartaKutim beberapa waktu lalu

Selain itu menurut joni, bisa dipastikan ada berton-ton ikan Kutim dalam semalam diangkut oleh Nelayan Bontang. sementara Nelayan Kutim sendiri belum memiliki peralatan tangkap ikan yang memadai.

“Belum lagi, para orang kaya di kota Bontang ternyata rela mendanai Nelayan-Nelayan tradisional Bontang untuk membeli peralatan tangkap ikan dan nantinya melakukan bagi hasil dari keuntungan penjualan ikan tersebut”. Tutunya

Kondisi ini diakui joni sudah pernah dilaporkan kepada dinas kelautan dan perikanan Kutim, namun mereka tidak dapat berbuat banyak. hal ini karena sejak undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah diterbitkan, maka pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pelayaran dan Nelayan di laut, sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi.

Namun dirinya tetap berharap adanya perhatian dari pemkab Kutim, terutama terkait nasib Nelayan tradisional Kutim.

“Pemkab Kutim perlu turun tangan dan membantu para Nelayan, agar bisa memiliki peralatan tangkap yang memadai hingga tidak kalah bersaing dengan Nelayan asal Bontang. sebab hal tersbut juga terkait dengan nasib dan kesejahteraan Nelayan kutai timur Kedepan”. Ucapnya (ADV/DPRD-Kutim)