WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA. Utang Pemkab Kutim hingga 2021, khususnya untuk proyek multi years, akan menelan biaya sekitar Rp350 miliar pertahun. Utang ini terkait dengan proyek tahun jamak senilai Rp1,3 trilun, yang telah disepakati DPRD dan Pemkab Kutim yang akan dilaksanakan mulai akhir tahun ini. Demikian diakui Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran.
“Pemerintah dan DPRD Kutim telah sepakat untuk mengalokasikan anggaran senilai Rp350 miliar per tahun, hingga akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir, untuk pembayaran proyek multi years,” katanya.
Diakui, dia juga sepakat proyek tahun jamak ini karena setelah dirinya terlibat banyak dalam pembahasan anggaran, dia akhirnya tahu benar berapa sumber anggaran, sementara pembiayaan berapa. “karena anggaran tidak mencukupi, sementara banyak proyek yang sangat urgen untuk dibangun demi kepentingan masyarakat, maka dibutuhkan proyek tahun jamak. Kelebihan, karena proyek dikerjakan tanpa menunggu anggaran, hanya pembayarannya memang harus dicicil hingga masa bakti bupati dan wakil bupati selesai,” jelas Palangiran.
Karena anggaran sudah jadi kesepakatan pemerintah dan DPRD, maka mau tidak mau tiap tahun pasti akan dibayar, meskipun ada defisit, tetap akan jadi prioritas pembayaran yang dilakukan pemerintah. Sebab utang itu tidak boleh menjadi tanggungan pemerintah berikutnya.
Terkait dengan utang bukan proyek tahun jamak, yang mungkin masih tersisa dari tahun 2016 dan 2017, Yulianus mengakui tahun ini mungkin masih ada masuk di APBD perubahan tahun 2018, namun nilainya tidak besar. sementara untuk pembayaran utang pembebasan lahan, diakui itu akan dilunasi di APBD murni tahun 2018. “Jadi kami ingin ada utang proyek selain utang proyek tahun jamak lagi. Karena itu, DPRD dan pemerintah dalam pembahasan anggaran tahun 2018, sudah sangat hati-hati, karena tidak ingin ada utang proyek lagi, karena defisit,” katanya. (ADV/WAL)