Warta Parlementeria

APBD Kutim 2018 Disahkan Sebesar Rp2,8 T

332
×

APBD Kutim 2018 Disahkan Sebesar Rp2,8 T

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Akhir bulan November 2017, Dewan Perwalikan rakyat Daerah (DPRD), mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2018 sebesar Rp 2.875 triliun.

Pengesahan APBD Kutim 2018 tersebut melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna pada Kamis (30/11/2017). Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim Mahyunadi dan dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi Sekretaris Daerah Irawansyah beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh adat setempat.

Adapun nilai APBD 2018 sebesar Rp2,8 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah senilai Rp89 miliar, dana Bagi hasil Rp2,6 triliun, sementara pendapatan lain-lain senilai Rp700 juta lebih. Jumlah penerimaan ini sama dengan nilai belanja daerah Rp2,8 triliun lebih. “DPRD hanya menganggarkan sesui dengan pendapatan yang nyata. Karena kita ingin tidak ada lagi utang tersisa dalam tahun 2018,” jelas Yulianaus Palangiran menjelang pengesahan.

Meskipun APBD 2018 senilai Rp2,8triliun, namun masih rendah dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2018 yang pernah disepakati pemerintah dan DPRD senilai Rp3,3 trilun.

Kalangan DPRD Kutim, berharap ada peningkata besar dalam PAD, namun nyatanya masih tetap dibawa Rp100 miliar. Sementara, perolehan PAD tahun 2017 jauh diatas angka tersebut.

Angka ini mengalami peningkatan dari APBD tahun lalu yakni Rp 2,6 triliun. Sebelumnya, APBD Kutim 2018 diproyeksikan berkisar Rp 2,5 triliun bahkan konon sempat ada yang menyebutkan berada dikisaran angka Rp 2,2 triliun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dengan rincian, belanja terarah sebesar Rp 507 miliar, terdiri dari  Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 1,8 miliar, tunjangan guru Rp 5,9 miliar, dan dana kapitasi JKN Rp 9,6 miliar. Selain itu, ada BLUD Rp 36 miliar, pajak rokok Rp 12,9 miliar, dan Bantuan Keuangan Provinsi Rp 66,7 miliar.

(ADV DPRD Kutim/BF)