Warta Parlementeria

Ketua Bapemperda DPRD Kutim Minta Laporan LKPJ Dikaji

197
×

Ketua Bapemperda DPRD Kutim Minta Laporan LKPJ Dikaji

Sebarkan artikel ini

“Berkaca pada Permendagri tersebut, maka hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus, Red) yang diikuti oleh anggora DPRD, maka disepakati pembentukkan Panja untuk mengkaji LKPJ yang dibacakan oleh Bupati Ismunandar itu,” tegasnya.

Lebih jauh diterangkan Ketua Bapemperda, pada Senin lalu telah dipilih Ketua Panja LKPJ yakni Arfandi sebagai Ketua dan Burhanuddin sebagai Sekretaris Panja. Diharapkan mereka ini dapat menyegerakan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dengan jangka waktu kerja selama satu bulan kedepan, maka Panja LKPJ dapat melaporkan hasilnya. (Adv)