Warta Parlementeria

Pansus Yakin Perda Insentif Penanaman Modal Tingkatkan Investasi dan PAD

251
×

Pansus Yakin Perda Insentif Penanaman Modal Tingkatkan Investasi dan PAD

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID –   Pansus  raperda insentif penanaman modal  yakin jika nanti  raperda ini disahkan menjadi perda, akan memberikan manfaat bagi kutim.  Hal ini diyakini jika  berkaca dari daerah lain yang telah menerapkan perda yang sama, ternyata selain memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD)  yang cukup signifikan, juga  berhasil menarik investasi yang lebih besar dari luar. Demikian dikatakan  anggota Pansus Leny Susilowati Anggraini,  S.SI.

“Kami yakin jika Perda ini telah  disahkan, akan memberikan manfaat bagi Kutim. Selain memberikan  PAD, nantinya juga diharapkan akan memberikan  peningkatan investasi  bagi Kutim,” katanya.

Hanya saja, meskipun yakin akan memberikan manfaat peningkatan PAD yang besar, namun diakui belum ada kalkulasi  nilai, berapa PAD, yang akan dihasilkan dengan adanya perda ini nantinya.

Diakui,  dari beberapa daerah yang telah menerapkannya, yang telah dikunjungi Pansus sebagai kota perbandingan, maka semuanya berhasil. Meskipun  pada dasarnya berbeda kultur, topografi, namun semua berhasil, baik berhasil meningkatkan PAD, maupun keberhasilan menarik investasi.  Karena itu, pansus berharap nantinya Perda ini juga akan berhasil  memberikan manfaat bagi kutim.

“Daerah yang  mirip dengan Kutim, yang dikunjungi pansus dalam rangka studi banding  adalah Bangka Belitung.  Disana Perda ini  juga berhasil.  Kalau Samarinda, Balikpapan, itu kota, berbeda adengan Kutim,  tapi  juga berhasil. Karena itu,  kami yakin nantinya Perda ini  juga akan berhasil di Kutim,” katanya.

Dikatakan, selain manfaat  peningkatan PAD,  serta peningkatan  investasi, maka akan ada efek  peningkatan kesejahteraan bagi warga Kutim. Sebab dengan masuknya invetasi yang  yang banyak bagi Kutim, maka akan membuka lapangan kerja bagi warga, yang tentunya nantinya akan  meningkatkan perekonomian warga.

Sementara dalam hal insentif bagi penanam modal, dijelaskan,  nantinya   pengusaha akan  diberikan insentif  berupa keringananan pajak, dalam waktu tertentu.  Misalnya,  diberikan keringan pajak  sekian persen, dalam berapa tahun. “Dengan keringanan-keringanan itu, maka gaira investasi akan tinggi, karena adanya kemudahan  yang diberikan pemerintah,” katanya. (Ima/ADV)