Ia menjelaskan, keberadaan perusahaan sawit tersebut banyak memberikan pengaruh terhadap perkembangan suatu usaha. Oleh karenanya masyarakat selaku petani plasma sawit yang tergabung dalam koperasi dapat menjalin kemitraan.
“Banyak keuntungan dan kemudahan bisa kita dapatkan. Masyarakat tidak perlu pusing-pusing lagi mencari pengepul buah segar sawit yang mereka hasilkan, karena pihak perusahaan siap membeli hasil panen masyarakat melalui koperasi dan yang paling penting harga beli yang diberlakukan berdasarkan harga tandan buah segar (TBS) ditetapkan pemerintah. (*)