AdvetorialWarta Parlementeria

Lenny SA : Tugas DPRD Tidak hanya di Kantor

265
×

Lenny SA : Tugas DPRD Tidak hanya di Kantor

Sebarkan artikel ini
Leny

SANGATTA.  Anggapan masyarakat  tentang tugas fungsi DPRD , masih beragam. Hal ini karena ada masyarakat yang menilai DPRD dari kinerja, terutama dari jumlah Perda yang dihasilkan, atau kehadiran di kantor,  ada juga  yang ingin menilai Dewan dari  intensitas interaksi dengan masyarakat. Padahal, menurut  Ketua DPC Partai Gerindra Leny Susilowati Anggraini, banyak tugas pokok Dewan,  lepas dari publikasi media, karena ada tugas  Dewan di luar kantor, ada di bahkan di luar daerah, saat studi banding masalah Perda .

“Dewan tidak selamanya kerja di Kantor, karena ada juga tugas di luar kantor, termasuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” katanya.

Dijelaskan, kinerja dewan itu  memang sangat erat hubungannya dengan 3 fungsi pokok DPRD yaitu Legislasi, yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Fungsi  Anggaran, kewenangan dalam hal pembahasan  anggaran daerah(APBD), Fungsi  Pengawasan,  yakni kewenangan mengontrol pelaksanaan peraturan daerah  dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Jadi tugas Dewan ini  sangat  banyak. Terkadang  tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, tapi hasil  dirasakan  masyarakat,” jelas  Leny.

Dikatakan, selain fokus pada tiga fungsi Dewan,  DPRD juga punya  kewajiban lain  yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kegiatan ini jelas sudah diatur dalam undang-undang seperti  kegiatan reses. Dalam kegiatan reses tersebut semua  anggota dewan turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Kami turun didaerah pemilihannya masing- masing guna mendengar secara langsung keluhan ataupun aspirasi dari masyarakat.  Misalnya, apa yang dibutuhkan masyarakat,  yang perlu dibangun pemerintah, yang harus diperjuangkan DPRD.  Ini tujuan reses,” katanya. ( ADV)