AdvetorialWarta Parlementeria

DPRD Sepakat Tidak Serahkan Dusun Sidrap ke Bontang

151
×

DPRD Sepakat Tidak Serahkan Dusun Sidrap ke Bontang

Sebarkan artikel ini

Dilain pihak, Arang Jau  meminta agar Pemkab Kutim melakukan pembenahan pelayanan di Sidrap. Sebab, bisa jadi ada sebagian warga Sidrap ingin pindah ke Bontang, karena pelayan pemerintah Kutim, tidak maksimal.  “Jadi pemerintah perlu memperhatikan pelayanan umum di Sidrap ini. Terutama infrastruktur,  perlu dibangun agar masyarakat juga merasa  diperhatikan sama dengan wilayah Kutim lainnya.

Untuk mewujudkan itu, Arang Jau berharap ada anggaran di APBD-Perubahan ini, agar pemerintah segera melakukan pembangunan di Sidrap. “kalau mereka diperhatikan, pasti keingian untuk pindah ke Bontang, tidak perlu ada,” katanya.

Terkait dengan rencana pemekaran desa, Arang Jau mengatakan tidak masalah, sebab kalau itu keinginan masyarakat, maka itu pasti disetujui, karena memang tugas DPRD untuk mengakomodir aspirasi. “Jadi DPRD setuju kalau memang ingin pemekaran, untuk memperpendek pelayanan. Dan kalau itu ada, silakan pemerintah desa usulkan. Sementara pemerintah kabupaten, kalau itu dimekarkan, harus pula menyiapkan anggaran pembangunan di sana,” katanya. (ADV)