Karena itu, kepada buruh, jika di perusahan, yang merasa terabaikan haknya, maka silakan mengadu ke DPRD. “Kami siap memperjuangkan nasib buruh, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kapan pun, kami siap terima, karena DPRD milik warga Kutim . Kami tau, kalau masalah di perusahan, terutam perkebunan, itu memang pelik. Bahkan mungkin tidak akan ada habisnya, apalagi kalau karyawan tidak mengaduh. Karena itu, jika ada aduan, kami siap memediasi karyawan, dengan managemen perusahan , saat ada masalah, terutama masalah hak karyawan yang tidak terpenuhi dari perusahan,” kata Yulianus, beberapa hari lalu saat menerima salah satu kempok buruh, di DPRD Kutim. (ADV)