Dikatakan, seharusnya penataan kios di bekas lapangan bola itu, benar-benar maksimal, agar tujuan penataan sebagai kawasan wisata jajanan atau kuliner terpadu, tercapai. Misalnya, fasilitas umum (Fasum) harus disediakan buat warganya. “kalau semua fasilitas itu disiapkan, tertata dengan rapi, maka tujuan lapangan STQ jadi arena rekreasi dan wisata kuliner, akan tercapai. Sebab dengan kesiapan berbagai fasilitas, maka akan mengundang masyarakat untuk datang ke lokasi itu berekreasi ,” katanya.
Seperti diketahui, lapangan STQ, sejak beberapa tahun lalu telah diubah jadi lokasi rekreasi dan wisata kuliner . Kawasan ini , kini dioperasikan oleh Bumdes Sangatta Utara. (ADV)