Dia menambahkan, selain barang bukti kasus narkoba, barang bukti kasus penganiayaan dan kasus kriminalitas turut dimusnahkan dalam pemusnahan tersebut. “ada Juga perkara undang undang darurat kepemilikan senjata angin rakitan, sajam dan senjata api rakitan, Itu semua dijerat dalam UU No. 12 tahun 51,”jelasnya
Lebih jauh ia menyebutkan, sebanyak 84 berkas pekara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 280,84 gram. Untuk jeratan undang undang kesehatan sebanyak 7 berkas perkara dengan barang bukti obat dobel LL sebanyak 1.940 butir dan zenith pharmaceuticals 300 butir.
“Selain itu ada juga barang bukti dari kasus undang undang darurat sebanyak 5 berkas perkara dengan barang bukti senjata tajam, senjata angin rakitan dan lain lain. Dan kasus KUHP sebanyak 29 perkara dengan barang kampak, tas, handphone dan lain lain, seperti yang rekan rekan wartawan saksikan tadi,”Pangkasnya (wal)