SANGATTA. Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Yuliansyah didampingi Kanit Tipikor Ipda Arifal Utama mengakui tim dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini sudah berada Kutim, untuk melakukan audit kerugian negara yang terjadi di dua desa bermasalah masing-masing Beno Harapan Kecamatan Batu Ampar dan Desa Juk Ayak Kecamatan Telen.
“Tim BPKP sudah di Sangatta melakukan pencocokan data, termasuk melakukan kunjungan lapangan untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Desa Beno Harapan dan Juk Ayak,” katanya.
Arifal berharap, hasil perhitungan kerugian akan cepat keluar, agar segera dilakukan penetapan tersangka, untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan untuk masuk penuntutan. “kalau capat selesai, maka PR kami dalam penyidikan dugaan korupsi untuk kedua desa ini, juga rampung tahun ini,” katanya.