Berita Pilihan

Ini alasan Pengusaha Segel Ruangan Bagian Perlengkapan Pemkab Kutim

394
×

Ini alasan Pengusaha Segel Ruangan Bagian Perlengkapan Pemkab Kutim

Sebarkan artikel ini

Sempat dijanjikan dibayar pada APBD perubahan 2018 sebesar Rp 19 miliar. Namun, tidak terbaya, meski surat perintah membayar (SPM) sudah dicetak, dan faktur pajak sudah keluar. Lantas dijanjikan akan dibayar pada triwulan pertama 2019. Padahal Pemkab Kutim seperti diberitakan sebelumnya mengaku telah melunasi semua utang tahun anggaran 2016-2017. Tapi dari total utang Rp 51,8 miliar, hanya dibayarkan Rp 7,5 miliar.

Kinsu mengatakan, sebenarnya tak pernah dirinya datang ke Pemkab Kutim untuk menagih utang seperti kali ini. Bahkan, sejak kerja sama proyek itu berlangsung dari zaman kepemimpinan Bupati Isran Noor. Tapi, kali ini dia merasa gerah.

“Saya melihat ini pengelolaan keuangan tidak satu pintu. Ada beberapa oknum yang intervensi dan ada kepentingan. Padahal sudah ada tanda tangan dari Sekkab (Irawansyah, Red), tapi ternyata tidak ada juga,” ujar dia.

Dia mengatakan, bila tak ada terkait aksi penyegelan tersebut sampai Senin (13/5), maka pihaknya siap menyegel seluruh ruangan Bagian Perlengkapan Setkab Kutim.

“Kami tak melapor ke polisi, karena akan masuk ranah hukum. Kami hanya menegaskan ke pemkab supaya memberi ketegasan, jangan bilang mau bayar sampai tanda tangan segala, tapi tidak juga dibayar. Mending mengaku saja kalau belum sanggup bayar,” pungkas Kismu (WAL)