WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablu) KONI Kutai Timur (Kutim) yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Sangatta Utara, Kamis (28/2/2019) lalu, ternyata masih menyisakan masalah utang ke pihak ketiga.
Hal ini diungkapkan sekretaris panitia pelaksana Musorkablub KONI Kutim Aleks Bhajo saat ditemui wartakutim.co.id, di sebuah cafe di Sangatta, Senin (13/5/2019) kemarin.
Aleks mengatakan, pelaksanaan Musorkablu KONI Kutim pada akhir bulan Februari 2019 lalu, di danai dari beberapa pihak dengan status pinjaman. Setelah Dana hibah dari pemkab Kutim semua akan dilunasi oleh kepengurusan baru.
“Sebelum Musorkablu ada ke sepakan antara pengurus lama dengan pihak panitia pelaksana untuk melaksanakan Musorkablub dengan mencari pinjaman ke pihak ke3. Pasalnya, pada saat itu kas KONI Kutim lagi kosong, dan untuk melaksanakan Musorkablub tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Ini juga sudah dibicarakan dengan pengurus yang baru, kalau utang Musorkablub akan di bayarkan selesai pelantikan oleh pengurus yang baru jika dana Hibah dari Pemkab Kutim cair,” ungkap Aleks.
Hingga saat ini, kata Aleks, utang tersebut belum terbayar akan. Ia meminta KONI Kutim segera merespons masalah ini, karena pemilik dana sudah mendesak untuk segera di lunasi. “ini sudah berjalan hampir dua bulan, belum ada tanda-tanda pembayaran yang akan dilakukan pengurus KONI,” tegasnya.
“Saya meminta, pengurusan yang terpilih saat ini untuk menyelesaikan utang kegiatan rapat anggota dan Musorkablu KONI Kutim, Karena ini sudah berjalan selama kurang lebih 2 bulan. Kegiatan KONI itu kita menggunakan pihak ketiga untuk menanggung konsumsi dan beberapa perlengkapan lainnya. Dan itu mereka meminjamkan kepada panitia pelaksana, “tegasnya
Ia mendesak, pengurus KONI yang baru agar segera mengurus pencairan dana hibah ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim, agar utang ke pihak ketiga bisa segera diselesaikan. “Harusnya dana hibah itu segera diurus ke Dispora, karena KONI sudah pasti mendapatkan dana hibah dari pemkab Kutim. Dana hibah itu harusnya sudah cair, kenapa KONI tidak segera mengurus pencairan nya?. Tinggal administrasinya saja di serahkan ke dispora agar pencariannya bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Aleks menambahkan, pengurus KONI Kutim seharusnya bisa mengatasi ini. Karena pengurus sebelumnya untuk pencairan dana hibah dari pemkab Kutim jarang menemui kendala untuk pencairan dana. Ia meminta, jika Pengurus KONI Kutim tidak sanggup menyelesaikan masalah ini sebaiknya mundur dari kepengurusan KONI.
“Inikah tinggal administrasinya saja diserahkan ke Dispora. Lalu kendalanya dimana kalau dana hibah dari pemkab Kutim tidak bisa cair. Kenapa hal ini saja sulit di realisasikan. Kalau memang tidak sanggup untuk mengurus ini sebaiknya menyatakan mundur. Masa hal seperti ini tidak bisa diselesaikan. Bagaimana permasalah KONI yang cukup banyak. Apa mereka juga bisa menyelesaikannya, “pangkas nya (WAL)