SANGATTA – Keberadaan lokasi peternakan babi di Kilometer 3 Kecamatan Sangatta Selatan, terus-menerus menuai polemik warga hingga saat ini. Walaupun sudah berada dilokasi tersebut sejak puluhan tahun lalu, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian persoalan terkait limbah kotoran babi yang berdampak pada warga yang bertempat tinggal dilingkungan tersebut.
Hasdiah Camat Sangatta Selatan mengungkapkan, saat ini muncul kekhawatiran warga terkait limbah kotoran babi. Mengingat warga setempat masih banyak yang menggunakan sumur sebagai sumber utama untuk mendapatkan air bersih. Apalagi posisi kandang berada pada dataran yang lebih tinggi dibandingkan wilayah pemukiman, bahkan disinyalir telah masuk ke saluran drainase warga.
“Kondisi ini memicu rencana warga untuk mendemo Pemkab Kutim, agar dapat segera mencarikan solusi. Bahkan warga berharap kandang babi tersebut perlu segera direlokasi,” papar Hasdiah.
Ditemui terpisah, Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan jika Pemkab Kutim berjanji akan segera merespon keresahan warga. Terutama yang berdekatan langsung dengan lokasi kandang babi tersebut. Selain itu, sudah ada rekomendasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutim bahwa kondisi kandang babi di kilometer 3 tersebut memang tidak layak karena dekat dengan pemukiman warga.
Langkah tepat yang saat ini harus diambil pemerintah Kutim adalah dengan merelokasi kandang babi tersebut. Bahkan dari laporan yang diterimanya, jika di lokasi tersebut kini diternakkan hewan babi yang jumlahnya sudah mencapai ribuan ekor. Dipastikan jika saat ini Pemkab Kutim tengah mencarikan lokasi relokasi kandang babi yang ada, agar mata pencaharian sebagian warga memang bergantung pada kegiatan ternak babi tersebut tidak mati.
“Kemungkinan kandang babi akan direlokasi ke daerah di kilometer 7 Sangatta Selatan atau areal bekas tambang milik PT Damanka. Sehingga limbah olahan hasil kotoran babi bisa langsung dibuang ke laut,” terang Kasmidi. (Arso)