Berita PilihanHukum Dan Kriminal

6 Hari OPM, 536 Pelanggar Lalulintas Ditilang

137
×

6 Hari OPM, 536 Pelanggar Lalulintas Ditilang

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Analisa dan evaluasi selama enam hari Operasi Patuh Mahakam (OPM) 2019, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) atau terhitung 29 Agustus – 3 September 2019, yang ditilang sebanyak 536 pengendara. Angka tersebut disampaikan, Kepala Satlantas Polres Kutim  AKP Eko Budiyatno SH didampingi Kepala Unit Dikyasa AIPDA Wahyu W S. Sos, saat ditemui di Satlantas Polres Kutim, Kamis (5/9/2019).

Kanit Dikyasa AIPDA Wahyu, mengatakan selama operasi patuh mahakam di Kutim tidak ada kecelakaan. Namun, pelanggaran masih cukup tinggi. Pelanggaran yang paling banyak adalah pengendara roda dua. Dengan kisaran umur 15 – 30 tahun. 

“Untuk menekan angka pelanggaran berlalu lintas, Polres Kutim (Satlantas) telah melakukan beberapa kegiatan sebagai upaya pencegahan. Diantaranya, pemasangan spanduk, sosialisasi ke masyarakat atau ke Sekolah bahkan ke perusahaan,” ungkap Wahyu. 

Dia berharap dengan adanya sosialisasi tersebut bisa menekan tingkat pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat tentang aturan-aturan berlalu lintas. 

“Mohon kerjasama agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendaraan. Himbau kepada masyarakat, untuk tertib berlalu lintas, mungkin sering ada pemeriksaan kendaraan/razia, jangan lupa membawa surat – surat kendaraan dan surat perorangan. Sehingga tidak ada lagi alasan lupa,” ucapnya. 

Kemudian, pajak yang belum bayar, lanjutnya, bisa segera dibayar di Samsat. Karena, pelayanan dibuka setiap Senin – Sabtu. Selanjutnya, SIM yang sudah mati, bisa urus diperpanjangan. 

“Kita juga sudah ada Samsat Delivery, yang tidak punya waktu untuk mengambil SIM, BPKB dan STNK bisa diantar kealamatnya, apabila proses telah selesai di Samsat atau Satlantas (Misalnya yang mengurus SIM, selesai ujian teori dan praktek). Layanan ini, untuk sementara hanya di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, karena keterbatasan waktu dan jarak. Hal ini untuk memudahkan masyarakat, sehingga tidak ada alasan tidak ada waktu untuk mengurus

Sebagai informasi, ada tujuh sasaran dalam operasi patuh, yaitu tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, menggunakan hp saat berkendaraan, melawan arus, batas kecepatan, pengemudi dalam keadaan mabuk dan parkir kendaraannya pribadi diatas trotoar. Sebab pelanggaran tersebut memicu terjadinya kecelakaan. (hms15)