Berita Pilihan

Mantan Cawabup Kutim, Ambil Formulir Pendaftaran Di Partai Demokrat

741
×

Mantan Cawabup Kutim, Ambil Formulir Pendaftaran Di Partai Demokrat

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pengembalian formulir itu akan di serahkan ke tim penjaringan Partai Demokrat Kutim.”Nanti kita tunggu waktu yang tepat untuk pengembalian formulirnya. Yang jelasnya batas akhir pengembalian formulir ini sampai 30 September 2019. Dan pasti sebelum tanggal tersebut kita kembalikan sekaligus persyaratan administrasi seperti yang di minta demokrat Kutim,”ungkapnya.

Disinggung tentang pendaftaran di partai lain, Khairuddin mengatakan pihak masih menunggu perintah dari bacabupnya.”untuk saat ini masih di Demokrat belum ada pendaftraran di partai lainnya.

Sementara itu di tempat yang terpisah, Ketua tim 9 penjaringan bacabup Kutim Chairul Anwar mengatakan, Ordiansyah adalah orang ke empat yang mengambil formulir Bacabup dari partai Demokrat Kutim.

Diungkapkan, sebelumnya terdapat anggota DPRD Kaltim dari fraksi PDIP Agiel Suwarno. Pengambilan formulir pendaftaran bacabup Kutim di wakil kan oleh timnya.”Hari ini (Sabtu) pak Agiel juga sudah mengambil Formulir pendaftaran dan diterima langsung oleh saya dan Ketua DPC Demokrat Kutim Alfian Aswad dan Sekretaris Bang Cepi,”ujarnya

Lebih lanjut Ia mengatakan, pendaftaran Bacabup Kutim ini mulai dibuka kemarin hingga 30 September 2019. Sejak dibuka Jumat (06/09) kemarin sudah empat orang yang mengambil formulir.

“Di hari pertama yang ambil formulir H. Kinsi (H. Lulu) kemudian disusul oleh Pak Ardiansyah Sulaiman. Sementara hari ini ada Agiel Suwarno dan Pak Ordiansyah,”pangkasnya