Berita PilihanRagam

IKB- Nusa Tenggara Timur Temui Bupati Ismunandar

291
×

IKB- Nusa Tenggara Timur Temui Bupati Ismunandar

Sebarkan artikel ini

SANGATTA –  Bupati Ismunandar menemui perwakilan Ikatan Keluarga Besar Nusa Tenggara Timur (IKB-NTT) di ruang kerjanya, pada Kamis (19/9) siang. Pertemuan dihadiri pula Panglima Datasemen Remaong Kutai (DRK) Alit Supriono dan Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kutim Siang Geah, beserta beberapa perwakilan organisasi maupun tokoh masyarakat NTT di Kutim.

Kedatangan Ketua IKB-NTT Wilhelmus WD tersebut, menyampaikan persoalan terkait penyelesaian konflik yang terjadi anara karyawan PT Wahana Tritunggal Cemerlang dan PT. Multi Pasifik International di Desa Bay, Kecamatan Karangan. Agar Bupati dapat mendengar secara jernih tentang persoalan yang terjadi dilapangan.

“Tentu kami juga bermaksud untuk melokalisir dan meminimalisir gesekan yang terjadi agar tidak meluas. Disamping itu hal ini sudah dibicarakan pula, dengan pihak-pihak IKB-NTT di Jakarta maupun Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, agar persoalan ini diselesaikan oleh pihak kami  disini. Dan yang terpenting suasana Kutim tetap kondusif, dan mencegah agar tidak ada pihak yang menyulut perpecahan antara warga di daerah ini,” tegas Wilhelmus WD.

Bupati Ismunandar meyakinkan bahwa terkait persoalan ini, nantinya akan dicarikan solusi. Tentu jika tetap mempekerjakan karyawan ke PT. WTC dan PT. Multi Pasifik International MPI, akan membuat trauma para pekerja. Sehingga diupayakan agar mereka dapat bekerja di perusahaan-perusahaan lain diluar dua perusahaan tersebut.

“Tinggal nanti jika ada kesepakatan, kalau mau dituntut silahkan dilakukan secara hukum. Tetapi untuk karyawan, dicarikan nanti peluang-peluang kerja di perusahan lain. Tugas Ketua IKB NTT Kutim yang paling utama,  dapat melaporkan data warganya di Kutim. Karena banyak warga dari NTT datang tanpa ketahuan, sehingga tidak terkontrol. Seperti pada beberapa waktu lalu, terkait anak kurang gizi di Kutim. Ternyata merupakan warga pendatang yang baru tiba di Bengalon dalam waktu seminggu, juga dari NTT,” ucap Ismunandar.

Terkait persoalan gaji karyawan, nantinya akan diatur melalui pertemuan lebih lanjut. Yakni antara Pemkab Kutim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pihak perusahaan, maupun juga tenaga kerja alias karyawan. (Arso)