SANGATTA – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) merupakan salah-satu dinas yang berhubungan dengan masyarakat, terutama dengan para pemilik lahan yang lahannya dibebaskan oleh Pemkab Kutim, seperti salah-satunya lokasi Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. Sehingga tentu ada banyak tugas, yang diemban oleh Kepala DPPR Kutim yakni Drs Poniso Suryo Renggono, M.Si.
“Kita inventarisir dan martikulasi dahulu setiap perihal mengenai pertanahan dan penataan ruang, sesuai dengan aturan. Nanti kita klasifikasi sesuai dengan tahun berapa, yang belum bayar mana. Dan kemudian dipilah-pilah, mana yang segera, mana yang sangat segera, itu yang akan kita kerjakan,” tegasnya.
Terkait perihal daftar nama-nama pemilik lahan yang belum menerima pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dilokasi lahan Bukit Pelangi, yang mana dikeluarkan oleh pimpinan DPPR Kutim sebelumnya yakni Yusuf Samuel, SE., M.Si. Ponisio menyebutkan bahwa dirinya akan melakukan kroscek ulang data-data yang ada.
“Pastinya akan dilakukan, mengingat saya merupakan pejabat baru di DPPR Kutim. Kesemuanya akan kita kroscek. DPPR sendiri juga tidak hanya bicara soal pengadaan tanah, dimana juga ada bicara tentang tata ruang, tata ruang wilayah kabupaten, detail tata ruang, ruang terbuka hijau, dan kemudian ada pula mengenai peningkatan sertifikat tanah. Sehingga pembebasan lahan adalah salah-satu saja dari kerja DPPR,” ungkap mantan Kabag Pembangunan Setkab Kutim ini.
Sebagaimana yang diamanahkan Bupati Ismunandar, bahwa kerja yang dilakukan adalah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Dengan kata lain, kerja DPPR sesuai aturan berlaku, dan bukan sesuai dengan keinginan pimpinan. Terkait pengalaman mengenai persoalan pertanahan, dirinya mengaku sedikit-sedikit memiliki pengalaman langsung dilapangan, saat masih menjadi Camat Rantau Pulung.
“Pasca ini kita akan melakukan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional, MoU dengan Polres Kutim yang berkaitan dengan penertiban dan pengadaan tanah, agar berjalan sesuai dengan aturan. Sehingga itu dulu, yang menjadi fokus perhatian kerja kedepan, terlebih saya belum ngantor khan,” ungkapnya sembari tersenyum saat diwawancarai wartakutim.co.id.
Poniso kemudian menambahkan, mengingat setiap masalah ada penyelesaiannya, dan tentu harus diniati bahwa amanah yang didapatkan adalah tanggung-jawab besar dan diniati sebagai ibadah. Dimana harus dipilah-pilah dan diselesaikan dengan baik, dimana tetap mengedepankan aturan-aturan main yang berlaku. (Arso)