SANGATTA – Berhadapan dengan kondisi musim kemarau serta ancaman Karhutla (kebakaran hutan dan lahan, red), Polres Kutim tak ingin bermain-main dengan pelaku pembakaran lahan. Sikap tegas ini langsung diungkapkan oleh Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, dimana pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan perusahaan yang sengaja melakukan praktek pembakaran lahan.
“Saat ini sudah ada dua orang tersangka yang diamankan jajaran Polres Kutim dengan dugaan melakukan tindakan pembakaran lahan secara sengaja. Namun tidak sampai di situ, saat ini kami tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan pihak pengusaha yang melakukan praktek pembakaran lahan untuk membuka lahan perkebunan sawit di salah satu wilayah kecamatan di Kutim,” jelasnya.
Teddy Ristiawan menyebutkan, proses penyelidikan masih ditangani oleh pihak Polsek, namun kemungkinan prosesnya akan segera diambil alih oleh tim Polres Kutim. Melalui proses penyelidikan, diharapkan nantinya akan segera diketahui, apakah perusahaan tersebut benar-benar secara sengaja melakukan pembakaran lahan ataukah hanya mendapatkan dampak atau imbas dari kebakaran yang sudah terjadi di sekitar areal lahan perkebunannya. Sebab tidak bisa dipungkiri ada beberapa faktor penyebab kebakaran, termasuk daun yang sudah terbakar api dan terbawa terbang oleh angin.