Keempat bebaskan aktivis pro demokrasi, kelima berikan hak demokrasi sejati bagi Papua. Tuntutan keenam tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili pelaku pelanggaran HAM, ketujuh segera sahkan RUU P-KS, kedelapan adili penembakan mahasiswa Kendari. Adapun tuntutan terakhir yakni kesembilan selesaikan Karhutla Kalimantan dan Sumatera serta tangkap korporasi dan pengusaha yang sengaja membakar hutan. (Arso)
Mahasiswa-Mahasiswi Dari Tiga Sekolah Tinggi di Kutim Gelar Aksi Demonstrasi
Madya 13 min baca
