Berita PilihanKecamatanRegional

Lama Tak Lakukan Pengadaan, Pemkab Bakal Belanja Mobil Damkar

630
×

Lama Tak Lakukan Pengadaan, Pemkab Bakal Belanja Mobil Damkar

Sebarkan artikel ini

Perlu diketahui, untuk 1 unit Mobil Damkar nilainya dapat mencapai Rp 1 miliar lebih. Jika dikalikan 18 unit pengadaannya untuk 18 kecamatan, maka dapat dipastikan akan ada nilai pengadaan sebesar Rp 18 miliar lebih, yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Reboisasi.

DAK Dana Reboisasi sendiri merupakan penerimaan negara yang berasal dari dana reboisasi sebesar 40 persen, disediakan kepada daerah penghasil sebagai bagian Dana Alokasi Khusus, yang merupakan penerimaan dana reboisasi berasal dari rencana kerja tahunan, ijin pemanfaatan kayu, tunggakan, pinjaman patungan HTI yang telah jatuh tempo dan keberhasilan penanganan kayu ilegal. Seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 491/KMK.02/2001 tentang DAK Dana Reboisasi pada Pasal 1. (Arso)