Berita PilihanKaltimNasional

Tim Peneliti Unmul Kaji Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Kutim

294
×

Tim Peneliti Unmul Kaji Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Kutim

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Kajian pendahuluan mengenai Pengusulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Baru, untuk dapat dimekarkan dari Kabupaten Induk yakni Kutai Timur. Dipaparkan langsung oleh Tim Peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, yakni melalui Dekan Fisip Unmul Dr. H. Muhammad Noor, M.Si.

Menurutnya Sangkulirang, Kaubun, Kaliorang, Karangan dan Sandaran yang merupakan kecamatan yang terletak di Utara Kutim tepatnya di pesisir Kutim, akan masuk kajian awal dengan waktu perkiraan selesai pada akhir November mendatang. Untuk kemudian dikompilasikan dengan catatam data-data pendukung lainnya, baru kemudian akan dikirim pada Pemerintah Pusat.

“Sehingga kita tinggal menunggu keputusan dari pusat, terkait tindak lanjut di setuji atau tidak. Kalau dianggap apa yang kita sampaikan dianggap memenuhi syarat-syarat awal maka akan ditindaklanjuti dengan penelitian komprehensif lebih lanjut,” ungkapnya saat ditemui wartawan.

Muhammad Noor sendiri mengaku kedepan siapapun yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, tentu akan melibatkan penelitian dari lembaga independen agar dapat melihat peluang lebih dalam terkait Daerah Otonomi Baru (DOB). Indikatornya antara lain mengenai potensi wilayah, sumber-sumber pendapatan, dan sebagainya.

“Proses ini memakan waktu satu tahun untuk dapat sampai pada tahapan berikutnya, yakni penentuan Kabupaten Persiapan dengan waktu dua tahun lamanya. Jika kemudian dianggap sudah mampu baru dapat dikatakan menjadi Kabupaten yang layak berdiri sendiri,” tegasnya.

Ada lima indikator pada tahap penelitian awal yang dilakukan oleh Tim Peneliti dari Fisip Unmul, mulai dari perihal wilayah, jumlah penduduk, potensi wilayah, batas-batas wilayah, hingga persyaratan administrasi. Jika terpenuhi akan segera dikirimkan atau diajukan ke pemerintah pusat, tentu yang berhak mengirimkan persyaratan adalah Pemkab Kutim. (Arso)