Pertanyaannya saat ini, apakah yang terjadi dilapangan. Jika kuota yang dikeluarkan oleh pihak PT Pertamina tetap bahkan jatah solar dinaikkan hingga 10 persen dari jumlah ketetapan yang ada untuk daerah ini. Maka pemantauan SPBU hingga APMS harus diperketat oleh pihak Pemkab Kutim, dalam hal ini melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Agar jangan jatah minyak banyak keluar untuk para pengetap BBM hingga penjual BBM eceran maupun Pertamini yang tumbuh dipinggir jalan. Mengingat BBM itu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, jangan ada kelangkaan atas dasar permainan spekulan semata. (Arso/Ndr)
Jatah Solar Bahkan Naik 10 Persen, BBM di Kutim Masih Saja Langka
Madya 13 min baca