Berita PilihanKaltimWarta Parlementeria

Maswar: Hasil Hearing Munculkan Opsi Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba

501
×

Maswar: Hasil Hearing Munculkan Opsi Panti Rehabilitasi dan Perda Penanggulangan dan Pencegahan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, politisi PKS Agusriansyah yang mendampingi Ketua Komisi D dalam memimpin hearing, menyebutan bahwa pihaknya akan mengawal kepada Ketua DPRD H. Encek UR Firgasih dan Wakil-Wakil Ketua DPRD, agar perihal ini dapat menjadi prioritas utama pada tahun 2020 mendatang.

“Sebelum menghadap pihak kami memerlukan, gambaran atau semacam proposal mengenai pusat rehabilitasi narkoba itu seperti apa dan kondisinya seperti apa. Sehingga ada design awal atau struktur awal untuk dapat ditunjukan pada Unsur Pimpinan dan Kepala Daerah sebelum mengambil kebijakan,” terang pria bertubuh besar ini.

Dalam satu atau dua hari kedepan akan ada rapat pembahasan, yang bisa dipergunakan untuk membahas perihal ini. Kalau memang sudah ada design, perihal ini dapat juga disampaikan pada pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda, red). Perda tentang Pencegahan dan Penanggulang Narkoba sudah di masukkan dalam Propemperda tahun 2019, dimana memang yang didulukan adalah Perda Sarang Burung dan Perda yang berkaitan dengan Perkebunan Kelapa Sawit.

“Berkaitan dengan Perda, artinya keberadaan Perda yang diusung nantinya tidak menganggu juga Aturan-aturan hukum diatasnya. Namun paling tidak, kehadiran Perda ini akan memiliki nilai positif di masyarakat. Yang mana akan mengatur dan menguatkan Pemkab, karena jika landasannya hanya UU maupun Permendagri, hingga Peraturan Pemerintah. Sehingga makin menguatkan, tujuan Perda menguatkan aturan diatasnya, yang ternyata kita akan makin fokus terhadap upaya pemeberantasan peredaran narkoba di daerah ini,” ungkapnya.

Perlu diketahui oleh pembaca, seusai melakukan dialog di Kutim Kontemporer beberapa waktu lalu, DPRD telah mengkomunikasikan dengan pihak Bagian Hukum Setkab Kutim agar kembali memasukan perihal Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba dapat dimunculkan di Propemperda. Dimana target terkait Propemperda yang diusulkan kepada Ketua DPRD, dapat disahkan di akhir Desember 2019. (Arso)