SANGATTA – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kutai Timur menggelar Sosialiasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) yakni Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Q Hotel Sangatta Utara pada Senin (16/12) pagi tadi. Kegiatan sosialiasi ini dihadiri beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, serta masyarakat.
Hadir untuk membuka acara tersebut yakni Wakil Bupati Kasmidi Bulang, dimana kemudian Ketua FKUB Kabupaten H. Abdul Hafied Yusuf yang mengantarkan secara umum mengenai sosialisasi PBM yang berkaitan mengenai PBM Nomor 8-9 Tahun 2006. Adapun tema acara ialah “Menjaga Sikap Toleransi dan Saling Menghargai Antar Umat Beragama Menuju Kutai Timur Maju”.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang menegaskan betapa pentingnya menjaga keutuhan dan suasana kondusif daerah dihadapan para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kutim. Terutama pula saat memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 mendatang, yang mana warga masyarakat juga diminta bijak dan cerdas dalam menanggapi atau menyerap informasi yang beredar lewat handphone maupun media daring lainnya.
“Penting menjaga keutuhan dan suasana kondusifitas daerah, untuk itu jangan pernah menyebarluaskan berita hoax. Jadi harus benar-benar dipahami, apakah informasi yang beredar itu benar atau tidak. Karena bukan tidak mungkin diantara informasi yang ada, ternyata ada pula informasi hoax,” ungkap lelaki bertubuh tinggi besar ini.