Berita PilihanRagam

Sudut Pandang Dinas Kesehatan Dan BPJS Kesehatan

144
×

Sudut Pandang Dinas Kesehatan Dan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Terselenggaranya Dialog Keperempuanan “BPJS Kesehatan Antara Teori dan Praktek” yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kutim, berlangsung di Meet Point Cafe Sangatta, pada Kamis (19/12-2019) pagi tadi. Diakui oleh Eri Sadikin Kasubag Perencanaan Program Dinas Kesehatan Kutim, sebagai sarana untuk menyampaikan apa yang berlangsung terkait amanah Undang-Undang untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

“Semenjak berlakunya era JKN, Pemerintah Kabupaten tidak bisa lagi mengalokasikan SKTM, Jamkesda, Jamkesprov, yang mana program-program tersebut pada tahun-tahun sebelumnya menjadi andalan kita untuk menangani masalah kesehatan di daerah. Sehingga saat ini ada aturan yang membatasi dan melarang Pemkab untuk melakukan hal tersebut,” terangnya dihadapan peserta dialog.

Terkait untuk pembayaran JKN di Kutim, kewajiban dari Pemkab adalah kewajiban mendukung penuh program strategis nasional dalam bentuk integrasi Jamkesda ke JKN. Sehingga sekitar 90 persen penduduk Kutim wajib diikutsertakan dalam program JKN, bentuknya melalui skema edukasi agar didorong menjadi peserta mandiri.

“Ada namanya skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) mulai dari PBI APBN, APBD Provinsi, hingga APBD Kabupaten. Dinas Kesehatan sebagai kepanjangan tanganan pemerintah dalam menangani masalah kesehatan, telah melakukan kerjasama dengan BPJS terkait biaya tersebut. Dengan penanganan diatas 10.000 jiwa, dibiayai Pemkab melalui dana APBD Kutim untuk penanganan pasien di kelas 3,” jelas Eri Sadikin.

Dinkes Kutim dalam merekrut orang-orang yang masuk sebagai PBI, tetap tidak lepas dari status ketidakmampuan atau kemiskinan. Walaupun sebenarnya tidak ada yang membatasi bahwa itu ada skala prioritas hingga skala kesejahteraan sosial. Namun pintu masuk untuk mendapatkan PBI ada di Dinas Sosial, artinya tidak lepas dari peta kemiskinan di Kutim.

Beranjak kepada Kepala BPJS Kesehatan Kutim Ika Irawati, dirinya menyampaikan terkadang jika perawat atau dokter melayani tidak bahagia. Pihaknya minta maaf, karena belum melakukan pembayaran ke rumah sakit atau ke fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Mengapa belum bisa membayar? Karena iuran yang masuk tidak seimbang.

“Ambil contoh ketika ada pasien cuci darah yang pada tiap minggunya 3 kali cuci darah, dalam 1 bulan ada 12 kali cuci darah. Jika dikalikan saja Rp 1.200.000 sebanyak 12 kali. Terus iurannya cuman Rp 25.500, apakah ini sebanding. Nah hal ini, kalau tidak ditunjang sama yang lain (iuran peserta BPJS Kesehatan lainnya, red), maka kenapa tadi disebutkan Pak Edwin (moderator, red) gotong-royong,” jelasnya.

Hal itu memang iya terjadi, dari peserta yang kondisinya sehat, iurannya dipakai untuk membayari peserta yang kondisinya sakit. Itulah konsep gotong-royongnya diperihal tersebut. Diterangkan Ika Irawati mengapa program JKN ini program kebutuhan dasar sosial dan harus seluruh rakyat Indonesia wajib.

“Bahkan yang asing pun, yang sudah berdomisili di Indonesia selama 6 bulan. Maka ia wajib menjadi peserta JKN, karena apa? Karena gotong-royongnya tadi, itulah yang diharapkan. Jika ada tetangga yang nunggak iuran atau bahkan diri sendiri pun menunggak, tolong dapat segera dilunasi iurannya. Karena hal itu diperlukan untuk yang lain-lain, atau yang kondisinya sedang sakit,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Kutim.

Data BPJS Kutim dalam tiap harinya, ada 600 orang yang berobat. Baik itu ke puskesmas, ke dokter keluarga, atau bahkan ke rumah sakit. Jika dikalkulasikan dalam satu bulan dapat mencapai 18.000 orang.

“Ternyata jika orang memakai JKN lebih berani untuk berobat. Dibandingkan harus datang sendiri dan pakai uang sendiri. Karena biaya kesehatan itu tidak terduga, tidak bisa diprediksi. Jika saya bawa uang Rp 500 ribu, apakah itu cukup, belum tentu. Tetapi dengan adanya JKN itu, paling tidak bisa mengurangi kondisi sosial ekonomi seseorang, paling tidak bisa membuat uang tersebut disafety untuk tidak digunakan melakukan pembiayaan kesehatan,” jelasnya.

Hal-hal tersebut diatas adalah kondisi-kondisi dari beragam cerita dilapangan yang patut diketahui, agar semua pihak dapat secara bersama-sama mengikuti regulasi yang berlaku dalam hal Jaminan Kesehatan Nasional. Tidak ada orang yang menghendaki dirinya sakit, dan tentu jika ada yang sakit mari kita doakan agar lekas sembuh. Inilah dialog yang digelar Bidang Keperempuanan DPD KNPI Kutim terkait BPJS Kesehatan Antara Teori dan Praktek. (Arso)