SANGATTA- Hingga 31 Desember 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil meningkatkan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah. Diawal tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencanangkan target Rp 184,5 miliar, ternyata diakhir tahun PAD Kutim terkumpul Rp 195,7 miliar.
“Artinya realisasi PAD Pemkab Kutim hingga tutup tahun 2019 lalu 106,06 persen. Melebihi target sekitar Rp 11.1 miliar,” kata Kepala Bapenda Kutim H Musyaffa di Ruang Kerjanya, belum lama ini.
PAD Kutim yang melebihi target tersebut didapat dari penerimaan pajak sebesar Rp 109,8 miliar, restribusi Rp 1,2 miliar. Ganti kerugian daerah Rp 2 miliar, dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 48,8 miliar. Ditambah deviden, serta pendapatan daerah lainnya yang sah hingga seluruhnya mencapai Rp 195,7 miliar.
Walaupun capaian PAD Kutim melebihi target, namun Musyaffa meyakini bahwa potensi PAD Kutim masih bisa ditingkatkan lagi. Selain dari 11 objek pajak yang memang dikelola oleh Bapenda, tentunya melalui penarikan retribusi yang selama ini dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai domainnya masing-masing.
“Semoga dengan kolarborasi positif dan peningkatan kinerja dari seluruh OPD, PAD Kutim di 2020 ini semakin meningkat,” harap Musyaffa. (hms3)