Lebih jauh anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Kaltim tersebut mengatakan, terkait pengangkatan honorer menjadi ASN, tentu potensi permaslaahan yang bakal muncul ialah beban yang akan ditanggung APBN. Hal itu dapat diakali dengan pembagian tanggungjawab dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Bebannya dibagi-bagi, daerah juga bisa mengangkat PNS dan PPPK. Bagaimanapun ini perihal manusia, justru dengan pembagian beban ini, bisa ditagih ke negara. Bahwa dengan menghapus honorer atau TK2D dari sistem organisasi pemerintah, ya wajib diangkat semuanya tanpa terkecuali,” tegasnya. (Ima)