“Tentu mulai dari pembenahan sistem kelistrikan gedung, fasilitas air bersih dan fasilitas penunjang lainnya. Sebab keberadaan Graha Perizinan adalah untuk menghimpun seluruh kegiatan perizinan di wilayah Kutim,” terangnya.
Lanjut Irawansyah, nantinya pada Graha Perizinan Kutim akan ada 17 jenis perizinan dari sejumlah instansi teknis yang akan dikelola. Mulai dari perizinan tenaga kesehatan, izin operasional, izin investasi usaha, serta termasuk hadirnya Samsat, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Pajak, kantor layanan Pos, juga dunia perbankan.
“Insya Allah, pada Maret 2020 mendatang akan dilaksanakan soft opening Graha Perizinan Kutim. Mohon doa dan dukungan masyarakat,” ungkap Sekkab Kutim. (Arso)