SANGATTA – Kuota pupuk bersubsidi di Kutai Timur belum mencukupi kebutuhan yang diinginkan oleh petani, mengingat antara jatah pupuk bersubsidi yang disediakan oleh Pemerintah Pusat tidak sama dengan kebutuhan real dilapangan. Hal ini juga mengacu pada tahun-tahun sebelumny, atas jatah pupuk bersubsidi untuk para petani di Kutim.
Kepala Dinas Pertanian Kutai Timur Sugiono menyebutkan, pihaknya pada akhir tahun lalu telah mengajukan penambahaan kuota pupuk bersubsidi untuk mensuplai kebutuhan petani-petani di daerah ini. Dengan harapan kebutuhan petani akan pupuk bersubsidi dapat terpenuhi, mengingat Kutim selain dikenal dengan daerah penghasil batu bara. Juga merupakan daerah yang wilayah kecamatan-kecamatan penyokongnya mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan dalam menguatkan perekonomian masyarakat desa.
“Memang tidak semua kecamatan di Kutim yang memiliki toko-toko pertanian baik dalam kapasitas kecil maupun besar. Kendala terbesar di daerah ini untuk memasarkan produk pupuk bersubsidi tidak boleh seenaknya menaikan harga. Mengingat sudah ada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait harganya,” jelask Kadistan Kutim.
Kalaupun ada tambahan biaya angkut pupuk bersubsidi ke lokasi-lokasi di pedalam dan pesisir, maka maksimal kenaikan yang dihitung adalah biaya angkut saja dan tidak boleh menambahkan biaya lain kepada pupuk bersubsidi yang dijual ke petani.
“Ada toko pertanian di Sangatta Selatan yang menjadi andalan, bahkan jangkauannya mencapai hingga ke Long Mesangat dan daerah kecamatan lainnya. Hingga kini belum ada Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang masuk dalam wilayah usaha itu. Padahal dibuka peluang untuk perihal itu, kalau nanti misalnya mereka semangat mengusahakan ini, tentu Dinas Pertanian fasilitasi dan hubungkan untuk jadi penyalur pupuk bersubsidi di masing-masing desa. Dan itu tentu lebih bagus lagi,” terang Sugiono saat di temui wartawan.