SANGATTA – Walaupun pelabuhan laut Sangatta di Dusun Kenyamukam Desa Sangatta Utara, belum beroperasi karena terhambat proses proses pembangunannya. Namun ternyata ada celah besar yang dijadikan oknum sekelompok warga untuk melakukan pungutan liar, agar pengunjung kemudian dapat masuk ke dalam area bangunan pelabuhan.
Hal ini tentu amat disesalkan sebagian besar warga Sangatta, yang banyak berkunjung dan berekreasi bersama keluarga ke kawasan tersebut. Apalagi kejadian ini berlangsung saat sore hari dan akhir pekan. Padahal warga yang datang hendak menikmati pemandangan laut lepas dari atas bangunan trestel pelabuhan, selain itu banyak pula yang menggunakan pelabuhan yang belum rampung tersebut untuk memancing.
Aluh (nama samaran, red) mengaku kenyamanannya terganggu dengan adanya aksi pungutan liar yang dilakukan oknum masyarakat trersebut. Bahkan dari informasi yang didapatkan media, adanya palang-palang portal yang dipasang oknum sekelompok warga tersebut untuk menghentikan warga yang akan masuk, sehingga membuat warga yang akan berekreasi ke pelabuhan Sangatta terpaksa membayar retribusi atau pungutan masuk.
“Susah juga kalau pelabuhan yang belum jadi, lalu dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab untuk meminta pungutan masuk. Padahal itu fasilitas milik pemerintah, bukan milik pribadi atau masyarakat tertentu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Rizali Hadi kepada awak media mengaku jika dirinya baru mendapatkan laporan warga terkait aktivitas yang diduga pungutan liar (Pungli) retribusi masuk ke Pelabuhan Sangatta tersebut. Dirinya menegaskan jika sudah meminta kepada jajarannya untuk mengecek kepastian adanya tindakan dugaan pungli retribusi masuk ke pelabuhan tersebut.
“Hingga saat ini belum diketahui, siapa yang melakukan dugaan pungutan, apakah perorangan ataukah ada kelompok organisasinya, serta tujuannya untuk apa. Jangan sampai warga menduga pungutan dilakukan oleh Pemkab Kutim atau sudah mendapatkan ijin dari Pemkab Kutim. Meski untuk melakukan penindakan bukanlah merupakan ranah dari Dishub Kutim, namun pengawasan area Pembangunan Pelabuhan Laut Sangatta masih menjadi kewenangan Dishub Kutim. Sementara, jika benar ada kegiata pungli, pihanya sudah berkoordinasi dengan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli, red) yang dikomandoi Polres Kutim,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Rizali, keberadaan Pelabuhan Laut Sangatta cukup menjadi magnet dan daya tarik tersendiri untuk warga Sangatta yang memang sangat haus akan tempat rekreasi dan hiburan keluarga. Bahkan ada saja oknum warga yang ingin mendirikan sejumlah bangunan semi permanen di area sisi darat pelabuhan Sangatta, namun mendapatkan larangan keras dari Pemkab Kutim. (Dwi/Ars)