WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA -Team Panther Polres Kutim berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan yang merupakan DPO Polres Balangan Kalimantan Selatan, Jum’at (06/03/2020).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana S.I.K., M.H., membenarkan adanya kegiatan penangkapan pelaku penggelapan yang dilaksanakan oleh personel Polres Kutai Timur tersebut.
Pelaku melaksanakan aksi pengelapan tersebut di Kec. Balangan yang kemudian lari ke Kalimantan Timur untuk menghindar dari kejaran petugas Polres Balangan Kalimantan Selatan.
Akan tetapi petugas tidak kekurangan akal dan Langsung berkoordinasi dengan Kanit IV Sat Reskrim yang merupakan Katim Panther Polres Kutim. Setelah melaksanakan koordinasi, Team Opsnal Polres Balangan dan Team Panther Polres Kutim melaksanakan pencarian dan akhirnya di temukan titik lokasi pelaku yang berada di Taman Folder Kab. Kutim dan langsung menangkap tersangka. Kemudian tersangka langsung di bawa ke Mako Polres Kutim untuk di serah terimakan ke Team Opsnal Polres Balangan.
Dari Kateam Opsnal Polres Balangan menghubungi Kami Team Panther Polres Kutim bahwa tersangka dengan kasus penggelapan melarikan diri di Kab. Kutim, setelah melakukan komunkasi kami langsung melacak keberadan tersangka dan langsung mengamankan tersangka, ujar Kateam Panther Polres Kutim
Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga menambahkan, bahwa tersagka sudah diserah terimakan kepada Kateam Opsnal Polres Balangan dan langsung di bawak ke Rutan Polres Balangan Kalimantan Selatan. Tutup Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim