Berita PilihanWarta Parlementeria

Tugas Bapemperda Hasilkan Perda-Perda Yang Bermanfaat Bagi Daerah

114
×

Tugas Bapemperda Hasilkan Perda-Perda Yang Bermanfaat Bagi Daerah

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) merupakan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur yang bersifat tetap. Dimana tugas utamanya adalah menyusun rancangan program dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mana bersifat mengedepankan skala prioritas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur Uce Prasetyo menyebutkan tentu menyusun rancangan program pembentukan Perda yang masuk dalam skala prioritas harus dilakukan, dimana koordinasinya melibatkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten.

“Untuk tahun 2020 ini saja, DPRD Kutim menggarap Raperda inisiatif sebanyak 9 buah, dimana kesemuanya jelas berdampak dan memiliki sisi manfaat yang besar bagi masyarakat Kutim. Semisal Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” jelasnya.

Untuk naskah akademik sudah barang tentu jadi bagian tambahan utama yang dilakukan, agar ada harmonisasi serta pemantapan konsepsi rancangan Perda yang akan diajukan nantinya. Sehingga menjadi masukan pada pimpinan DPRD Kutim, saat menggoalkan rancangan tersebut menjadi Perda yang utuh.

“Kita koordinasikan mana-mana Raperda yang akan diprioritaskan, dimana Raperda ada yang dari usulan pemerintah dan usulan DPRD yakni berupa inisiatif,” jelasnya saat diwawancarai.

Perlu diketahui Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kutai Timur untuk periode 2019-2024, dipimpin oleh Uce Prasetyo sebagai Ketua dan didampingi politisi dari Partai Golongan Karya yakni, Adi Sutianto sebagai Wakil Ketua Bapemperda. (Adv)