JAKARTA – Adanya kabar mengenai terancamnya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil, TNI, hingga Polisi yang bakal tak cair. Terlebih adanya pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa pemerintah memprioritaskan anggaran belanja negara untuk menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19).
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Irwan Fecho saat dihubungi pada Selasa (7/4/2020) malam menyebutkan, atas adanya pemberitaan yang ramai di massa media, mengenai pernyataan Menteri Keuangan tersebut. Maka dirinya meminta kepada seluruh PNS, TNI, hingga Polri agar tidak perlu khawatir mengenai terancamnya THR dan gaji 13 tidak dicairkan.
“Kami di DPR RI terus meminta kepada pemerintah untuk mencarikan solusi, agar tunjangan hari raya dan gaji ke-13 dapat tetap aman alias dicairkan. Kita minta kepada Bu Sri Mulyani agar anggaran yang sudah dimasukan daam postur APBN tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelas politisi Demokrat dari Dapil Kalimantan Timur ini.
Irwan kemudian menambahkan, justru ditengah adanya pandemi virus corona ini, pemberian THR dan gaji ke-13 harus dilakukan, tanpa ada keraguan sedikitpun juga. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat termasuk PNS, TNI, dan Polisi juga turut tertekan dengan adanya wabah corona. Begitupun halnya THR untuk tenaga honorer dan TK2D di Kabupaten/Kota, terutama di Kaltim. Bagaimana pemerintah daerah juga harus menyiapkan dan mengamankan hal tersebut dalam postur APBD.
“Perlu diketahui, anggaran infrastruktur sudah direalokasikan dalam APBN 2020. Dari Kementerian PUPR sebesar Rp 25 triliun, belum lagi dari DAK fisik yang ditransfer ke daerah sebesar Rp 94 triliun. Dari Kementerian Perhubungan sebesar Rp 7 triliun untuk infrastruktur transportasi. Itu semua sudah sangat signifikan membantu penanganan Covid-19,” ungkapnya saat di wawancarai. (Dra)