Kami juga mengingatkan kepada para ibu-ibu yang hamil agar menghubungi petugas kesehatan atau bidan, jika tanda-tanda persalinan sudah ada,” tuturnya.
Lebih jauh dikatakan, babhwa Pengurus Cabang IBI, menghimbau kepada seluruh anggota IBI, baik yang praktek mandiri maupun yang bekerja di Puskesmas/Klinik/ RS/ RSS agar memberi nomor telpon kepada para ibu hamil dan siap di hubungi jika sewaktu-waktu di perlukan untuk berkonstasi.
“Jangan sampai karena takut ke Puskesmas atau Praktek karena takut terpapar Covid-19, tidak memperhatikan kesehatan ibu dan bayi, ” tutup Yuli.. (hms15)