Bentuk bendera putih pemerintah dengan New Normal itu menurutnya ditandai dengan narasi pembantu Jokowi, yang membandingkan banyaknya korban penyakit lain atau musibah kecelakaan ketimbang korban Covid-19.
“Itu pembodohan masyarakat secara terang-terangan. Seperti narasi Prof Mahfud yang membandingkan korban Covid-19 dengan korban kecelakaan. Sebanyak-banyak korban kecelakaan belum pernah membuat Presiden mengeluarkan Perppu akibat jumlah korban kecelakaan yang banyak,” tutur anggota Komisi V DPR ini.
Selain itu, kebijakan pemerintah berupa relaksasi PSBB dan New Normal itu semua dilakukan di saat tidak tepat.
Berbeda dengan negara lain yang kecenderungan semua kurva covid-19 turun melandai.
“Sebaiknya pemerintah bersabar dan terus memperketat PSBB sampai kurva menurun dan kemudian memberlakukan New Normal. Dan atas semua kekeliruan ini sebaiknya pemerintah legowo meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia,” tandas Anggota Komisi V DPR ini.