Berita

Polsek Sangkulirang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Desa Tepian Terap

195
×

Polsek Sangkulirang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Desa Tepian Terap

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA  – Polsek Sangkulirang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 lalu. Rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman samping Mapolres Kutim Kamis (10/06/2021) siang.

Kasatreskrim Polres Kutim Akp Abdul Rauf melalui Kanitpidum Ipda Erwin didampingi personil Satreskrim Polsek Sangkulirang mengatakan, tujuan digelar rekonstrusi tersebut untuk mencocokkan antara data yang diperoleh penyidik dari saksi dan tersangka agar setelah dilimpahkan ke kejaksaan tidak ditemukan kejanggalan.

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 19 adegan diperagakan pelaku. Bagaimana awal mula tersangka melakukan pembunuhan. Adegan tersebut diperagakan langsung oleh tersangka disaksikan oleh Sejumlah awak media dan pihak kejaksaan.

“Dari hasil interogasi kami, pelaku menggambarkan 19 urutan tindakan, yang dilakukan dan dari situ coba kami reka ulang agar bisa lebih jelas perbuatan pelaku  yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada bulan Mei 2021 lalu, serta agar jaksa penuntut tidak ragu dalam memberikan tuntutan terhadap pelaku serta hakim juga dapat memberi putusan sesuai dengan perbuatan pelaku dan seadil adilnya mengingat kasus ini sudah cukup dari segi bukti dan tidak ada kekurangan,” jelasnya

Lebih lanjut ia menambahkan, kedua pelaku pembunuhan di Kecamatan Sangkulirang  tersebut telah dijerat dengan pasal berlapis, yakni  pasal 338 KUHP dan pasal 340 dengan ancaman pidana15 tahun dan maksimal seumur hidup.

Sebagai langkah preventif timbulnya kasus serupa ataupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Kutim, imbuhnya, personil Polres Kutim dihimbau untuk gencar memberikan edukasi kepada masyarakat dengan harapan kejadian kriminal baik pencurian ataupun sejenisnya hingga kejadian yang mengakibatkan nyawa melayang tidak kembali terjadi di masyarakat.

“Personil juga kami himbau untuk terus meningkatkan sosaliasi betapa pentingnya jiwa manusia, serta memberikan pemahaman tentang beratnya hukuman bagi para pelaku pembunuhan ataupun pelaku kriminal lainnya kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kutim,”tutupnya.