WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Meskipun Pemkab Kutai Timur, merasionalisasi anggaran hingga 12 persen. Hal tersebut berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutim.
rasionalisasi tersebut hanya berlaku pada anggaran yang berasal dari APBD. Sehingga, kegiatan yang akan berjalan disarankan untuk ditiadakan atau dibatalkan. Apabila dipaksakan, hanya akan menimbulkan utang. Makanya proses lelang yang belum memiliki pemenang, agar ditunda dulu.
Rasionalisasi berlaku bagi eksekutif dan legislatif. Sehingga bisa saja berdampak pada anggaran pokok pikiran (pokir), yang akan dijalankan melalui APBD perubahan. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kutim Joni memastikan, rasionalisasi tersebut tidak akan memengaruhi anggaran pokir.
“Kalau sesuai kesepakatan, pokir tidak ada yang dipangkas (rasionalisasi). Kan berkaitan dengan masyarakat. Misalnya, pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya. Semuanya berkaitan dengan masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, anggaran yang dirasionalisasi dari kegiatan yang tidak dapat terselesaikan tahun ini. Termasuk bimbingan teknis (bimtek) yang biasa dilaksanakan di pedesaan hingga perkotaan.
“Karena tidak pertemuan, itulah yang dipotong anggarannya. Kemudian anggaran perjalanan dinas juga ditiadakan,” bebernya.
Pasalnya, masa pandemi sekarang tidak ada lagi perjalanan dinas. Sehingga, anggaran tersebut menjadi prioritas rasionalisasi. Secara otomatis anggarannya bisa dimanfaatkan.
“Pemerintah tinggal berkoordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah). Yang jelas, kalau program belum jalan dan waktu pengerjaannya lama, bisa kena rasionalisasi anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kegiatan yang sudah berjalan, tidak bisa dipotong. Tetap akan dilanjutkan agar dapat terselesaikan.
“Jadi, anggaran yang dirasionalisasi itu dialihkan untuk pembayaran utang, pelaksanaan subsidi air PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan tagihan di bawah Rp 200 ribu akan digratiskan,” jelasnya