WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Mewakili Bupati Kutim, Sekretaris kabupaten (Sekkab) Kutim Rizali Hadi menyapampaikan pandangan dan Jawaban Bupati Kutim terhadap pandangan umum fraksi fraksi dalam dewan menganai Rancangan Peraturan daerah tentang Perubahan atas peraturan daerah No.10 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kab Kutim dan Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (13/06/2022).
Pada rapat paripurna tersebut, Rizali menyampaikan secara singkat dan padat perihal masukan, saran maupun koreksi yang telah disampaikan terhadap pandangan fraksi tersebut. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kutim yang telah menjalankan fungsi legislatisi dan pengawasan secara optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian ketua, wakil ketua, dan para anggota DPRD Kutim yang meninda lanjut permohonan tersebut. Saran, masukan dan pandangan kritis dari para Fraksi Fraksi tersebut merupakan masukan yang sangat berarti dan refernsi sangat berharga bagi kabupaten Kutim,”sebutnya.
Saran dan kritisan tersebut lanjut Rizali, dapat mewujudkan pembentukan produk hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan dan mempunya kemampuan hukum bagi masyarakat.
Menanggapi salah satu Fraksi, pemerintah sepakat dalam pelaksanaan tugas dan wewenang pengelolaan keuangan daerah dapat melibatkan informasi, aliran data pengunaan dan penyajian dokumen yang disajikan secara elektronik dan ditujukan demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah sependapat atas saran Fraksi tersebut dipandang lebih detail, mengingat dalam reperda yang kami usulkan tersebut mengatur mekanisme dari hulu ke hilir, yakni mulai dari segi perencanaan, penganggaran, pelaksaan , penata usahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dilakukan dengan transparan,” Sebutnya.
Sebelumnya 7 Fraksi di DPRD Kutim Kutim menyampaikan sikap politik mereka melalui pandangan umum fraksi dalam rapat Paripurna yang digelar pada 8 Juni 2022 lalu.
Rapat Paripurna Ke-14 tersebut dihadiri Ketua DPRD Kutim Joni, SE, Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Asti Mazar dan 21 anggota DPRD Kutim dan sejumlah kepala OPD pemkab Kutim. (WAL/ADV)