Berita PilihanWarta Parlementeria

Dilantik jadi Sekretaris DPRD, Juliansyah Fokus Jalankan Tugas

254
×

Dilantik jadi Sekretaris DPRD, Juliansyah Fokus Jalankan Tugas

Sebarkan artikel ini

Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor: 821.2/263/BKPP.MUT/VI/2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan memperhatikan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-2118/JP.00.00/06/2022 tanggal 14 Juni 2022 perihal Rekomendasi Perubahan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama dilingkungan Kabupaten Kutai Timur.

Bupati Ardiansyah Sulaiman berharap agar keempat pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik dapat bekerja dengan maksimal, setelah pelantikan digelar pada pagi tadi.

“Tidak ada kata lagi baru menyiapkan diri, tetapi harus sudah siap. Karena pada saat mereka mengikuti seleksi, telah menyampaikan beberapa hal yang memang akan mereka lakukan,” tegasnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah menyebutkan jika pihaknya akan bekerja dengan baik, sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya. Tentu setelah ini akan bekerja dengan optimal, dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris Dewan.

“Selain pertanggungjawaban kepada Bupati dan Wakil Bupati melalui Sekretaris Kabupaten, saya juga memiliki pertanggungjawaban tugas kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD serta seluruh anggota DPRD Kutim. Mohon doa dan restu, semoga dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Sekwan.

Tidak hanya Juliansyah yang dilantik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Kutim pada pertengahan Juni 2022, ada beberapa pejabat lainnya. Seperti Noviari Noor, S.T., M.T menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dr. H. Muhammad Idris Syam, SKM., M.Si sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dr. Hj. Sulastin, S.Sos., M.Kes sebagi staf ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Setkab Kutim. (ADV-DPRD/Imr/Wal)