Berita PilihanWarta Parlementeria

Reses di Tiga Kecamatan, AFI : Ini pengalaman Saya Jadi Anggota DPRD Kutim

584
×

Reses di Tiga Kecamatan, AFI : Ini pengalaman Saya Jadi Anggota DPRD Kutim

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur asal daerah pemilihan (Dapil) II Kutai Timur Abdi Firdaus melakukan reses perdananya di tiga Kecamatan yakni kecamatan, Rantau Pulung dan Bengalon.

Kegiatan Reses yang digelar oleh Dewan asal Kecamatan Bengalon tersebut, merupakan reses masa sidang III tahun 2022. Reses dilakukan di 3 tempat yakni, desa Rantau makmur kecamatan Rantau Pulung, desa Pinang raya Kecamatan Sangatta selatan dan desa Sepaso kecamatan Bengalon.

“ini menjadi pengalaman pertama saya menjadi anggota DPRD Kutim, reses di tiga tempat. Awal reses mulai dari tanggal 19 Juli hingga 20 Juli 2022″sebutnya saat ditemui di ruang kerjanya kantor sekretariat DPRD Kutim, Kamis (4/8) kemarin.

Dikatakannya, ia baru menjabat sebagai anggota DPRD Kutim pada 8 Juni 2022, mengantikan Almarhum Andi Mappasereng dalam pergantian Antar Waktu (PAW).

“Sungguh ini pengaman pertama saya. Saya tidak melewatkan kesempatan ini untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. seluruh aspirasi kita akan tampung dan menyampaikannya di DPRD dan Pemkab Kutim,”ujarnya.