Wartakutim.co.id, Sangatta – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kabupaten Kutai Timur dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Timur, pada tahun 2021 lalu mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 miliar.
Hal ini menjadi sorotan dari Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan Hepni Armansyah, yang memimpin rapat hearing terkait perihal tersebut pada Rabu (9/1/2022). Rapat dihadiri oleh pihak Dewan Pengawas dan Direktur Perumdam TTB, Forum Masyarakat Peduli Kutim, serta jajaran anggota Komisi B lainnya seperti Son Hatta, Hason Ali, Jimmy, Faizal dan Yan.
Ia menyebutkan keberadaan Perumdam TTB menjadi tanggung jawab bersama, termasuk langkah yang diambil, sehingga efektifitas kerja perusahaan itu tetap sehat dan mandiri. Untuk menekan kerugian berlebih, salah-satu caranya ialah menekan kebocoran sebagai dari cara efisensi dasar.
“Kita ingin Perumdam TTB seperti tahun 2020 lalu, dimana mampu meraup keuntungan sebesar Rp 4,5 miliar. Untuk itu kita meminta Perumdam TTB melakukan efisiensi dengan menekan kebocoran,” jelasnya.
Diterangkanya lebih lanjut, sebagai perusahaan yang misi utamanya memberikan pelayanan kepada masyarakat tentu Perumdam TTB juga harus mendapatkan untung.
“Kalau dilihat dari kebocoran yang mencapai 20 persen dari produksi air. Artinya, jika menekan kebocoran hingga 10 persen saja masih bisa untung,” jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan itu. (ADV-DPRD/Imr/Wal)