AdvetorialWarta Parlementeria

Berjuang untuk Masyarakat, Atasi Pengangguran Lewat Perda

67
×

Berjuang untuk Masyarakat, Atasi Pengangguran Lewat Perda

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta – Konsisten mengawal masyarakat melalui kursi di Legislatif Kabupaten Kutai Timur, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Asmawardi menekankan pentingnya agar masyarakat dapat memiliki tingkat ekonomi yang baik dan menuju kesejahteraan.

Hal tersebut tentu dilakukan dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang sosialisasinya terus dilakukan terutama dalam hal memberikan pelatihan, pemagangan, hingga perihalproduktivitas.

“Itu ditegaskan dalam pasal 5 poin ketiga di Perda Nomor1 Tahun 2022. Dimana masyarakat perlu mengetahuinya, dan tugas saya untuk mensosialiasikan pada masyarakaat di Daerah Pemilihan II, terutama di Bengalon,” tukas pria eksentrik itu.

Jauh sebelum adanya Perda tersebut, untuk mengawal masyarakat di Bengalon, semisal di Desa Sekerat. Asmawardi terus mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini pihak perusahaan agar dapat mengoptimalkan tenaga masyarakat lokal sebagai pekerja.

“Terpilihnya saya dari Dapil tersebut adalah untuk memperjuangkan masyarakat, agar dapat mengurangi pengangguran atau membuat tenaga kerja lokal terserap. Alhamdulillah masyarakat yang diserap sebagai tenaga kerja, terlihat dampaknya. Yang sebelumnya diangka cukup tinggi dapat berkurang,” terangnya.

Terlebih pria tersebut duduk di Komisi D DPRD Kutim yang membidangi perihal pendidikan hingga ketenagakerjaan. Dengan adanya Perda Nomor1 Tahun 2022, ia berharap masyarakat dapat dengan tenang dan mudah mendapatkan porsi yang jelas terkait ketenagakerjaan. (ADV-DPRD/Imr/Wal)